
PKB Persilahkan Arif Rahman Dan PDIP Klarifikasi Ke Polisi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Insiden ‘Toyor’ oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari PDIP, Arif Rahman Hakim kepada anggota DPRD lainnya dari PKB bernama Ahmadi atau Madong terus bergulir.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi melalukan mediasi untuk kedua pihak, namun tidak dihadiri oleh Ahmadi dan PKB. Ahmadi atau madong justru ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk memberikan keterangan saksi atas kasus tersebut.
“Kita tetap menghargai dan menghormati apa yang dilakukan Badan Kehormatan dewan. Tapi karena kita sudah proses pelaporan di kepolisian, maka biar proses klarifikasi ini berada di kepolisian, ranah hukum,” ujar Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizki Topananda kepada media, Rabu 24 September 2025.
Lebih lanjut Rizki Topananda mengatakan bahwa sejak awal, Ahmadi serta fraksi PKB telah menunggu itikad baik dari Arif Rahman untuk melakukan klarifikasi secara langsung atas insiden itu, namun tidak ada.
“Karena kita menyayangkan juga kecuali BK dalam hal ini melakukan proses mediasi sejak awal, sebelum kita melakukan proses laporan. Karena kita sudah melakukan pelaporan maka kita fokus pada proses hukum,” ungkap dia.
Namun begitu, ia juga menyampaikan bahwa telah berkomunikasi dengan ketua BK Agus Rohadi terkait dengan undangan klarifikasi permasalahan yang ada.
Menurutnya, PKB tidak wajib hadir karena bentuk undangan dari Badan Kehormatan (BK) Dewan adalah untuk klarifikasi.
“Karena dari sejak awal kejadian ini yang tadi saya sampaikan pada Senin kita tunggu sampai sore tidak ada itikad baik maka kita sampaikan kepada DPW PKB dan DPP,” pungkasnya. (Mam)
