
Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Terbitkan 8.837 Paspor Pekerja Migran Indonesia
BEKASI, Harnasnews.com – Melayani dua wilayah yaitu Kota dan Kabupaten, Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi menjadi salah satu lokasi pembuatan paspor terbanyak se-Indonesia untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mencatat penerbitan 8.837 paspor bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Anggi Wicaksono menyampaikan, Imigrasi Bekasi menempati posisi ketiga se-Indonesia pembuatan paspor bagi PMI.
“Yang pertama itu kantor imigrasi Cilacap, yang kedua Pemalang, dan yang ketiga itu kantor Imigrasi Bekasi,” katanya, Selasa 11 Oktober 2025.
* Pencegahan TPPO*
Anggi menyampaikan, banyakkan permintaan pembuatan paspor untuk PMI, membuatnya harus mengambil langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Program Desa Binaan menjadi salah satu langkahnya agar tidak adanya korban TPPO yang rentan terjadi pada pekerja migran.
“Jadi imigrasi juga akan turut serta berperan untuk melakukan pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia. Nah Program Desa Binaan Imigrasi akan kami implementasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
*Ada Lima Desa Yang Menjadi Prioritas di Bekasi*
Anggi mengatakan, terdapat lima desa yang menjadi prioritas Imigrasi Bekasi. Kelima desa itu yakni, Kelurahan Mustika Jaya, Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Kali Abang Tengah, dan Kelurahan Ciketing Udik, Kota Bekasi.
“Ini lima kelurahan ini kami sudah komunikasi dengan perwakilan dari kelima kelurahan tersebut, yang rencananya akan kami bentuk disitu Desa Binaan Imigrasi dimana ditempatkan sejumlah petugas imigrasi disana yang siap untuk menerima konsultansi dari masyarakat disitu,” katanya.
Dia juga menyampaikan, pemilihan lima kelurahan itu berdasarkan permintaan pembuatan paspor tertinggi bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.
“Kelurahan ini warganya itu banyak yang sebagai PMI. Disitu kita harus turun itu,” jelasnya.
*Masih Proses pengusulan ke Kanwil Imigrasi Jawa Barat*
Anggi juga menambahkan, pihaknya sedang melakukan proses pengusulan ke Kantor Wilayah Direktur Regional Imigrasi Jawa Barat terkait program Desa Binaan.
Setelah disetujui, pihaknya pun akan melantik sejumlah petugas imigrasi untuk ditugaskan melakukan pembinaan di desa tersebut.
“Nanti kita akan selenggarakan suatu prosesi penyematan kepada petugas yang ditunjuk untuk bisa melaksanakan tugas di desa atau kelurahan tersebut,” jelas Anggi. (Red)
