Kasus Penyekapan Dan Tindak Asusila Remaja 16 Tahun, Polisi Telah Periksa 4 Saksi

KOTA BEKASI, Harnasnews.com– Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus penculikan, penyekapan, dan pemerkosaan terhadap remaja putri berinisial D 16 tahun, di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonowu, mengatakan pemeriksaan mencakup pelapor, korban, saksi A, serta terlapor.

“Kami sudah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Yang sudah diperiksa itu pelapor, korban, saksi A, dan terlapor,” ujar Braiel, Senin 17 November 2025.

Menanggapi isu yang menyebutkan jumlah pelaku lebih dari satu orang, Braiel menegaskan bahwa hingga saat ini baru satu pelaku yang teridentifikasi. Namun penyelidikan masih terus dikembangkan.

“Untuk pelaku sampai saat ini masih satu orang. Karena korban (berkebutuhan khusus) belum dapat menceritakan secara lengkap kronologi kejadian. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.

Sebelumnya, korban D dilaporkan hilang oleh ibunya, RO 42 tahun, melalui laporan polisi nomor LP/B/800/XI/2025/SPKT/Polsek Bantargebang/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada 12 November 2025.

Korban diketahui terakhir terlihat berada di Polder Cimuning sebelum akhirnya tidak pulang selama 24 jam. Belakangan terungkap bahwa korban dibawa oleh pria berinisial JN, seorang kuli lipat terpal di kawasan TPST Bantargebang.

“Korban ini awalnya main ke Polder Cimuning dan sudah 24 jam enggak pulang ke rumah. Ternyata anak ini dibawa oleh seseorang dan disekap di rumah kontrakan selama 3 hari. Ada persetubuhan ya oleh si penyekap ini. Inisialnya JN,” ungkap Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Anton, Jumat 14 November 2025.

Selain menyekap dan melakukan persetubuhan, pelaku JN juga diduga mengeksploitasi korban melalui aplikasi daring. Anton menyebut ada dugaan dua pelaku terlibat, namun baru satu yang berhasil diamankan.

“Dugaannya itu dijual juga di aplikasi online. Karena anak ini masih di bawah umur, jadi kalau diajak apa, mau gitu. Sempat juga dikasih minuman dan enggak sadarkan diri,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.(Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.