
Menjaga Nama Baik Wushu Jabar Dan Kota Bekasi Serta Kepastian Pembayaran BK Porprov
KOTA BEKASI, Harnasnews.com — Panitia pelaksana Babak Kualifikasi (BK) Porprov Wushu Jawa Barat menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah bermaksud menyalahkan KONI Kota Bekasi.
Namun klarifikasi ini perlu disampaikan secara terbuka menyusul berkembangnya narasi publik yang menyudutkan panitia, serta belum diselesaikannya kewajiban pembayaran hak panitia dan pihak ketiga hingga hampir tiga bulan pasca pelaksanaan kegiatan.
Reyhan ketua Panitia pelaksana Babak Kualifikasi (BK) Porprov Wushu Jawa Barat menuturkan bahwa persoalan ini mencuat karena dalam berbagai forum resmi, Ketua Umum Pengcab Wushu Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, secara langsung menyebut KONI Kota Bekasi sebagai pihak yang akan menyelesaikan kekurangan pembayaran anggaran kegiatan.
“Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Pengprov Wushu Jawa Barat dan unsur terkait lainnya,” ujar Reyhan kepada media, Selasa (31/12/25).
Ia juga menegaskan bahwa dalam pertemuan bersama Pengprov Jawa Barat yang juga dihadiri oleh Ade Natcha selaku Sekretaris Umum Pengcab Wushu Kota Bekasi, disampaikan secara terbuka bahwa kekurangan anggaran BK Porprov Wushu akan dibayarkan melalui dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) KONI Kota Bekasi.
“Namun fakta yang sangat disesalkan, panitia pelaksana tidak dilibatkan dalam rapat penentuan anggaran akhir yang melibatkan Pengprov Jawa Barat, Pengcab Wushu Kota Bekasi, dan KONI Kota Bekasi,” katanya.
Padahal rapat tersebut menentukan besaran anggaran kegiatan, sementara panitia adalah pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan teknis dan konsekuensi biaya di lapangan. Panitia hanya menerima hasil keputusan rapat serta instruksi untuk melaksanakan kegiatan.
Dalam rapat tersebut, sebagaimana diketahui panitia, ditetapkan total anggaran kegiatan sebesar Rp375 juta, dengan komitmen Rp. 114 juta dari Pengprov Jawa Barat, dan sisa anggaran menjadi tanggung jawab Pengcab Wushu Kota Bekasi sebagai satu kesatuan dengan KONI Kota Bekasi.
Fakta ini ditegaskan kembali oleh perwakilan Pengprov dalam pertemuan lanjutan. Namun dalam pelaksanaannya, panitia hanya menerima Rp125 juta dari Pengcab, yang diinformasikan sebagai bantuan dari KONI Kota Bekasi.
Panitia meluruskan tudingan bahwa mereka “memaksakan anggaran sesuai RAB”. RAB adalah acuan perencanaan, bukan angka kaku, dan dalam pelaksanaan panitia justru melakukan efisiensi ekstrem.
Perlu diketahui, SK kepanitiaan terbit hanya satu minggu sebelum kegiatan, sementara kepastian acara dilaksanakan atau tidak baru diperoleh H-½ hari. Meski demikian, dengan semangat menjaga nama baik olahraga dan Kota Bekasi, panitia tetap bekerja maksimal.
Sebagai perbandingan fakta, estimasi awal anggaran dari Pengprov saat kunjungan pertama ke KONI berada di kisaran Rp1,2 miliar. Setelah proses konsultasi dan efisiensi bertahap, angka tersebut turun menjadi sekitar Rp470 juta, dan kembali ditekan hingga Rp375 juta,* yang bahkan dinilai sangat minimal oleh pihak-pihak berpengalaman dalam penyelenggaraan event Wushu.
“BK Porprov Wushu diikuti 215 atlet dari 19 pengcab se-Jawa Barat, melibatkan 33 wasit-juri, berlangsung selama enam hari, serta mempertandingkan Taolu dan Sanda dengan standar lapangan terbaik. Ini bukan event kecil. Justru kekhawatiran kami adalah pembengkakan biaya, sehingga efisiensi dilakukan sangat ketat,” ujar perwakilan panitia.
Pada saat pelaksanaan, dana yang diterima panitia baru Rp 239 juta, terdiri dari Rp 114 juta Pengprov dan Rp 125 juta Pengcab/KONI Kota Bekasi, sehingga terdapat kekurangan anggaran signifikan. Panitia dan sejumlah vendor telah menunggu lebih dari dua bulan, bahkan kini hampir tiga bulan, sejak kegiatan selesai. Kekurangan dana tersebut berulang kali dijanjikan akan dibayarkan, termasuk dengan tenggat satu minggu pascakegiatan, namun hingga kini tidak terealisasi.
Dalam rapat bersama Pengprov pada 4 Desember, yang dihadiri Ucu Asmara Sandi, Ibu Ade Natcha, serta unsur KONI Kota Bekasi, kembali disampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui dana ABT KONI Kota Bekasi.Panitia telah mengonfirmasi bahwa dana ABT tersebut telah cair, namun hingga saat ini hak panitia dan pihak ketiga belum dibayarkan.
Ketua Panitia memilih tetap menempuh jalur komunikasi dan mengikuti arahan Ketua Umum Pengprov Jawa Barat untuk bersabar demi menjaga kondusivitas organisasi dan nama baik Wushu Jawa Barat serta Kota Bekasi. Dalam rapat internal panitia pada 29 Desember, disepakati bahwa persoalan ini perlu disampaikan secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.
Panitia menilai wajar jika publik mempertanyakan persoalan ini, mengingat Ucu Asmara Sandi selain menjabat Ketua Pengcab Wushu Kota Bekasi juga merupakan Wakil Ketua III KONI Kota Bekasi, serta Ibu Ade Natcha selain Sekretaris Umum Pengcab juga menjabat Sekretaris I KONI Kota Bekasi, sehingga secara struktural memiliki kewenangan dan akses untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.
*Dorongan Audit dan Kepastian Pembayaran*
Sebagai langkah ke depan, panitia secara tegas mendorong dilakukannya AUDIT menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Pengcab Wushu Kota Bekasi periode 2021–2025, oleh lembaga berwenang dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
Audit ini penting mengingat dana hibah olahraga merupakan uang publik yang wajib dikelola secara transparan dan akuntabel. Pada periode tersebut, Pak Ucu menjabat Ketua Umum Pengcab, dan Ibu Ade Natcha menjabat Bendahara Pengcab Wushu Kota Bekasi.
Panitia menegaskan bahwa klarifikasi ini bukan untuk menyerang pribadi atau institusi, melainkan menuntut kepastian.
Segera bayarkan hak panitia dan pihak-pihak yang telah bekerja untuk BK Porprov Wushu akan dibayarkan, sesuai janji yang telah disampaikan berulang kali oleh Ucu Asmara Sandi.
“Sejak awal kami memilih dialog. Lebih baik bersanding daripada bertanding. Namun hak panitia dan vendor tidak boleh terus digantung. Kami menunggu kepastian, bukan janji yang diulang tanpa realisasi, ” ujar Ucu. (Red)
