
Mensos Wanti-wanti Sekolah Rakyat Jaga Aset Milik Negara
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) bagi Sekolah Rakyat ( SR) tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Harris Hotel, Kota Bekasi pada Rabu 6 Mei 2026.
“Sudah cukup jelas bahwa teman-teman ini dilatih untuk dapat mengelola barang milik negara dengan baik. Diharapkan, seluruh aset tersebut dapat bermanfaat, bertahan lama, serta bisa dipertanggungjawabkan,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf juga mengatakan bahwa ini merupakan salah satu upaya Kementerian Sosial agar para SDM yang terlibat di Sekolah Rakyat dapat memiliki tanggung jawab untuk menjaga aset negara.
“Barang milik negara ini kan hal yang harus kita jaga, kita kelola sehingga pemanfaatannya bisa maksimal. Semua, apakah itu meja, kursi, tempat tidur, bangunan,” ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul.
“Yang paling penting adalah pencatatannya harus rapi, karena ini merupakan amanat dari rakyat. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap pengeluaran dilakukan melalui proses yang prudent atau penuh kehati-hatian, dengan prosedur yang jelas,” tambahnya.
Pelatihan Pengelolaan Barang Milik Negara yang diikuti lebih dari 300 peserta dari berbagai Sekolah Rakyat di Indonesia ini, diisi dengan materi-materi berkaitan dengan managerial aset dengan narasumber yang kompeten di bidangnya.
Pelatihan akan berlangsung selama 3 hari yaitu mulai dari 6 hingga 8 Mei 2026 mendatang, agar materi yang diberikan dapat terserap secara maksimal oleh para peserta.
“Hal inilah yang menjadi kebutuhan utama bagi para pengelola Sekolah Rakyat, khususnya di bidang sarana dan prasarana,” pungkasnya.
Lebih lanjut Mensos juga mengingatkan kepada para peserta dari SR tersebut untuk tidak alergi terhadap evaluasi dan temuan, tapi harus segera melakukan antisipasi dengan cepat mengidentifikasi dan cepat melengkapi apa yang menjadi evaluasi.
“Administrasi harus rapi, pencatatan harus lengkap, pengelolaan harus tertib dan pengadaan harus akuntabel, karena yang kita kelola itu uang negara, maka harus dipertanggungjawabkan,” ungkap dia. (Mam)
