Polda Metro Jaya Ringkus WNA Asal Brunei

Harnasnews
2 Min Read
WNA asal Brunei yang ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan hingga meninggal dunia (foto: harnas)

JAKARTA, Harnasnews.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan WNA Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu 6 Mei lalu sekitar pukul 02:00 wib

Korban MHF mengalami sejumlah luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan tersangka ditangkap pada Senin (25/5/2026) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata AKBP Resa, Selasa (26/5/2026).

AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *