Penadah yang tergolong Besar Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Pasuruan

2 Min Read

PASURUAN, Harnasnews – Salah satu terduga penadah hasil tindak kejahatan yang tergolong cukup besar, berhasil di ungkap dan dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota melalui pengembangan Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

Perihal tersebut dipaparkan Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah Prasetya dalam gelaran Pres Release yang dilaksanakan di ruang Rupatama Polres Pasuruan Kota pada hari Kamis (13/08/2026).

“Dari pengembangan Tim URC, terdapat tiga tersangka yang berhasil di amankan,” ujar Kapolres.

Adapun tiga tersangka yang diamankan meliputi tersangka MS (38), MT (32) dan tersangka MW (17) yang memiliki peran masing masing. Untuk Tersangka MS merupakan pelaku tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Sedangkan tersangka MW sebagai perantara atau pengantar hasil barang tindak kejahatan kepada terangka MT yang menjadi penadah hasil tindak kejahatan.

TAGGED:
Share This Article