Namun di sisi lain, para penentang mengingatkan risiko yang jauh lebih besar. Lahan gambut memiliki fungsi ekologis yang unik; menyimpan air dan karbon dalam jumlah raksasa. Mengubahnya menjadi perkebunan berisiko merusak fondasi alam yang selama ini melindungi kita dari banjir dan perubahan iklim. Yang paling dikhawatirkan adalah munculnya insentif buruk: jika lahan terbakar lalu boleh diubah menjadi perkebunan bernilai tinggi, siapa yang bisa menjamin kebakaran tidak sengaja diulang di tempat lain? Pengawasan yang selama ini dinilai belum kuat membuat masyarakat sulit merasa tenang dengan jaminan aturan ketat tersebut.
Pertanyaan yang Layak Dijawab Secara Terbuka
Ada beberapa hal mendasar yang belum sepenuhnya terang benderang: siapa yang menentukan lahan mana yang sudah “rusak” dan boleh dialihfungsikan, serta apakah penilaian itu dilakukan secara mandiri atau oleh pihak yang berkepentingan? Apakah ada batasan yang jelas, sehingga hutan yang masih layak pulih tidak ikut dikonversi? Dan yang terpenting: bagaimana memastikan gagasan ini tidak justru menjadi pemicu kebakaran baru di tahun-tahun mendatang? Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan dan lahan gambut juga berhak tahu apakah suara mereka didengar sebelum keputusan diambil.
Penutup: Pulihkan, Jangan Ganti
Perdebatan ini bukan berarti kita menolak pembangunan. Rakyat tetap membutuhkan pekerjaan, pendapatan, dan kemajuan. Tapi pembangunan tidak boleh berpijak di atas puing-puing bencana yang merugikan banyak orang. Prinsipnya sederhana: pulihkan yang rusak, kembalikan fungsi alamiahnya terlebih dahulu. Jika sebagian lahan memang layak dimanfaatkan, lakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat lokal, dan diawasi ketat oleh publik. Jangan sampai api yang memadamkan harapan rakyat justru dinyalakan kembali demi keuntungan sesaat.
“Bencana seharusnya menjadi pelajaran, bukan pintu masuk bagi kerusakan yang lebih besar.”

