Peduli Tentang Masalah Hukum, LKHAI Bentuk Kantor Pengacara Baru “A.H Associaties”

Jakarta, Harnasnews.com – Dalam rangka membantu masyarakat dalam pelayanan masalah hukum, Pengusaha nasional dan pengamat militer Wibisono menjadi pembina Lembaga Kajian Hukum & Advokasi Indonesia (LKHAI), lembaga ini di dirikan untuk mendidik para penegak hukum yang baru lulus (pasca graduated) dan mengembangkan potensi anak muda untuk peduli tentang masalah hukum yang akhir akhir ini perlu adanya pengacara yang idealis dan bermartabat.

Menurut Pembina LKHAI Wibisono,SH,MH yang juga merupakan pembina LPKAN Indonesia (Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara) mengatakan bahwa saat ini diperlukan satu lembaga kajian hukum yang bergerak untuk masyarakat yang perlu di bantu, terutama pada masyarakat yang buta atas penegakan hukum yang berkeadilan.

“kita ingin mendidik para lulusan pasca graduate untuk bisa di bentuk menjadi pengacara yang idealis dan bermartabat, setelah itu kita buatkan Associaties sendiri agar mereka bisa mandiri & profesional,” ujar Wibisono menyatakan keawak media di Jakarta Rabo (7/1/2/2022).

Lanjutnya, salah satu Associaties yang sudah kita bentuk adalah A.H Associaties yang didirikan oleh Syarifuddin Abdillah,SH, MH dan Herlambang Ponco Prasetyo,SH

Leave A Reply

Your email address will not be published.