Penilaian IndexMundi Runtuhkan Kaidah Keilmuan: Survei Tanpa Kerangka Teori Perlu Dipertanyakan

Harnasnews
4 Min Read
Ratusan anggota Polri saat melakukan kegiatan upacara (Ist)

Oleh: Dr. Adi Suparto

Pernyataan yang menempatkan Kepolisian Republik Indonesia sebagai institusi kepolisian paling korup di Asia Tenggara dan berada di urutan ke‑18 dari 180 negara menurut catatan IndexMundi, pantas dikaji ulang secara ketat. Sebagai pengamat kebijakan publik dan peneliti, saya menilai hasil pemeringkatan itu tidak dapat dipertanggungjawabkan menurut kaidah keilmuan.

Secara mendasar, IndexMundi bukan lembaga pelaksana penelitian lapangan secara mandiri. Ia hanya menyusun kembali data yang bersumber terutama dari Indeks Persepsi Korupsi Transparansi Internasional. Masalah bermula dari cara penyusunan itu sendiri: rincian indikator, komposisi responden, teknik pengambilan sampel, maupun batas kesalahan ukur tidak dipublikasikan secara lengkap dan terbuka.

Dalam kaidah penelitian yang sah, keabsahan harus diuji, salah satunya melalui triangulasi: membandingkan beragam sumber, pendekatan, maupun peneliti yang berbeda. Langkah ini sama sekali tidak ditemukan di sini. Instrumen ukurnya belum terbukti teruji maupun diverifikasi. Penilaian lebih banyak berlandaskan persepsi, bukan catatan kasus terverifikasi maupun bukti nyata perilaku di lapangan.

Kelemahan mendasar lainnya adalah pencampuran antara tindakan oknum dengan kinerja seluruh institusi. Kesimpulan menyebut Polri sebagai “paling korup” melampaui bukti yang tersedia. Selain itu, data yang digabungkan kerap berasal dari tahun‑tahun berbeda tanpa penjelasan cara penyamaan kualitasnya.

Penilaian objektif wajib melibatkan kenyataan lain yang nyata. Menjelang Hari Bhayangkara ke‑80, tercatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri melonjak menjadi 82,4 persen, naik dari 76,2 persen tahun 2025, dengan tingkat kepuasan mencapai 67,6 persen. Sebanyak 82,4 persen responden juga menyatakan optimis kinerja institusi ini akan makin baik ke depannya. Angka‑angka ini petunjuk penting yang tak boleh diabaikan.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *