“Meskipun kita sudah mereformasi kelembagaan dan tata kelolanya, sistem pengawasan harus dibangun. Karena magnitute progam ini besar dan luas, maka harus dibangun dewan atau komite atau apa pun namanya yang Independen,” jelas dia.
Lebuh lanjut, anggota dewan pengawas ini mewakili banyak elemen, seperti ahli gizi, akademisi, BPKP, masyarakat sipil, dan organisasi profesi. Fungsinya jelas, yakni audit kualitas, audit anggaran, danaudit kepatuhan. Model sepeerti ini cocok dipakai dalam program sosial besar.
Menurut dia, saat ini era teknologi maju sehingga sudah sepatutnya menerapkan transparansi digital penuh, yang dapat dilihat oleh publik karena jumlah anggaran negara yang sangat besar.
Prof Didik pun menyebut bahwa referomasi dengan dimensi teknologi ini akan lebih menjamin transparansi ini sekaligus menjadi proses demokratisasi program pemerintah dan rertanggungjawaban tamabahan kepada publik.
“Teknologi digital dapat membantu perbaikan kelembagaan BGN dan Tata kelola MBG,” ucapnya.
Ekonom senior INDEF ini menambahkan, eformasi yang substansial lagi adalah desetralisasi pelaksanaan program agar semakin banyak yang terlibat dimana pemerintah daerah menjadi ujung tombaknya.
“Jangan lagi melanjutkan program yang tersentralisasi, yang hanya dikendalikan oleh pusat dengan “span of control” sangat luas dan mustahil mampu diawasi,” tegasnya.
Momentum Perbaikan Tata Kelola Program MBG
Program MBG sudah saatnya mengambil momentum ini melibatkan pemerintah daerah secara nyata di lapangan, kemudian memberikan tugas dan kewajiban dengan menghubungkan MBG dengan petani, peternak, koperasi, dan UMKM lokal.
“Sekarang masih banyak kasus seperti peternak rugi karena kelebihan pasokan dan kemudian membagikan ratusan ribu dan jutaan produk telurnya gratis kepada masyarakat karena BGN tidak menyerap maksimal,” pungkasnya.

