Seskab: Mobil Pejabat Tidak Perlu Beli, Cukup Sewa

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada tahun anggaran 2017, Setkab memperoleh pagu indikatif sebesar Rp219.679.229.000,00 atau turun 1,39% dibandingkan anggaran 2016 sebesar Rp222.786.973.000,00. Dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI disimpulkan bahwa Pagu Indikatif Tahun 2017 Sekretaris Kabinet, sebesar Rp219.679.229.000 dan tambahan usulan anggaran Tahun 2017, Setkab sebesar Rp19.363.277.000 akan dibahas dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat mendatang. Komisi II juga meminta Setkab segera menyampaikan laporan rincian hasil pelaksanaan Kegiatan Anggaran Tahun 2015 dan tahun 2016 berjalan, yang akan digunakan sebagai materi pendukung dalam pembahasan berikutnya. Tampak hadir dalam kesempatan itu Wakil Seskab Bistok Simbolon, Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo, Deputi Bidang Polhukam Seskab Fadlansyah Lubis, Deputi Bidang Perekonomian Agustina Murbaningsih, Deputi Bidang Kemaritiman Ratih Nurdiati, dan Deputi Bidang Dukungan Kerja Kabinet Yuli Harsono. (RMI/FID/ES)

Leave A Reply

Your email address will not be published.