Kuasa Hukum Terdakwa Pengerusakan Makam Bacakan Eksepsi Pada JPU
PASURUAN, Harnasnews - Sidang kasus dugaan perusakan fasilitas makam di Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, memasuki tahap lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, para terdakwa, Gus Tom dan Gus Puja, kembali menghadap majelis hakim pada Kamis (8/1/2026).
