Browsing Tag

Kemenhub Umumkan Larangan Operasional Transportasi Pada 6-17 Mei 2021

Kemenhub Umumkan Larangan Operasional Transportasi Pada 6-17 Mei 2021

JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. “Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada tanggal 6-17 Mei […]