Lanjut Rafik seharusnya, jika ada program Pemda Sumbawa apalagi itu bersifat nasional, maka sosialisasi dan presentasi tentang program Shrimp Estate itu musti dilakukan, akan tetapi hingga kini DPRD tidak mengetahui dengan jelas bagaimana program tersebut disosialisasikan.
” Terutama berkaitan soal areal lahannya, apalagi sesuai dengan informasi yang diterima justru ada sekitar 165 orang warga masyarakat di wilayah Kecamatan Moyo Utara itu yang menolaknya, belum lagi menyangkut soal bagaimana sistem pengelolaan dan dampak lingkungannya, serta apa keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat dengan adanya program Shrim Estate tersebut,” tukasnya
Karena itu tambah pihaknya meminta agar kegiatan sosialisasi dengan berbagai elemen masyarakat maupun dengan pemangku kepentingan lainnya dapat dilakukan secara intens, agar program shrimp estate itu dapat diketahui dengan jelas oleh masyarakat didaerah ini.
Menurut Rafik, bagaimana program itu didukung masyarakat, jika wakil rakyat di daerah saja tidak diajak untuk bicara.
“Kalau kami di dewan saja tidak pernah diajak bicara menyangkut soal program Shrimp Estate itu sendiri, jadi ketika kami ditanya soal program dimaksud sudah sejauhmana berjalan dan bagaimana program perencanaannya, terus terang kami tidak tahu,” katanya.(Herman)

