Diberitakan Media, Edward Tobing Berang Kliennya Dituduh Palsukan Tanda Tangan

DENPASAR, Harnasnews.com – Edward Tobing berang bukan kepalang. Salah seorang kuasa hukum Dino Dinata ini pantas marah besar karena kliennya bernama lengkap Njoo Daniel Dino Dinata itu dituduh memalsukan tandatangn dalam peristiwa jual beli sebidang tanah di Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Ditemui di Denpasar, Minggu (16 /06) Edward Tobing mejelaskan, berdasarkan kesaksian notaris I Ketut Ariana dalam persidangan, proses jual beli tanah itu dilakukan sendiri oleh terdakwa I Made Anom Antara.

“Artinya, tidak mungkin klien kami memalsukan tanda tangan seperti yang dituduhkan, karena sebagaimana keterangan saksi notaris, bahwa terdakwa sendiri yang membuat AJB,” jelasnya.

Edward Tobong makin berang karena tuduhan tak berdasar itu dimuat di media online tanpa konfimasi dangan pengacara Dino Dinata.

Karenanya, Edward mengingatkan media kalau ingin memuat berita terkait klien kami, buatlah yang ada di persidangan, jangan di luar persidangan. Boleh divluar persidangan tapi kalau itu menyudutkan klien kami, wajib konfirmasi dulu ke kami,” kata Edward Tobing

Edward meminta agar media tidak membuat opini tentang kliennya yang justru dapat menyesatkan publik. Apabila itu dilakukan, maka pihaknya akan mengambil langkah-langkah dengan membawa persoalan tersebut ke dewan pers, bahkan tidak menutup kemungkinan akan melapor ke kepolisian.

“Saya tegaskan karena ini sudah menyudutkan klien kami dengan beropini, kami akan melakukan upaya hukum kepada siapapun yang membuat dan memuat di media online,” ucapnya.

Edward balik bertanya, jika dikatakan ada pemalsuan tanda tangan dalam proses jual beli tanah, mana bukti hasil labfor serta pernah apa tidak dilakukan uji bahwa itu memang palsu.

“Jangan kita mengada-ada membuat satu karangan atau cerita fiktif, sehingga orang-orang menganggap akta jual beli dipalsukan. Dia selaku pribadi serta dia juga selaku Direktur Utama, itu peristiwa jual belinya,” kata Edward.(Vidi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.