Kasus Ambruknya Ruang Sekolah SD di Pasuruan, Polda Tetapkan 2 Tersangka

PASURUAN, Harnasnews.com – Peristiwa ambruknya 4 atap ruangan di SDN Gentong Kota Pasuruan pada Selasa (05/11) pagi sangat menyedot perhatian publik.

Seperti dalam sepekan ini Kota Pasuruan mendapatkan kunjungan dari beberapa pejabat penting yang sengaja menyempatkan waktunya untuk mengunjungi ke lokasi kejadian ambruknya atap tersebut.

Dari gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadhim Makarim pada Kamis (07/11) ke lokasi kejadian dan mendatangi rumah korban ambruknya sekolah tersebut.

Kemudian pada hari ini, Sabtu (09/11) Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan beserta rombongan meninjau langsung ke SDN Gentong.

Kedatangan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan disambut langsung Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno, dan Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan Plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, serta dewan Guru SD Gentong.

“Kami ikut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya kepada pihak keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi ambruknya 4 atap ruang kelas SDN Gentong Kota Pasuruan,” ujar Luki kepada wartawan.

Ia mengaku telah bertindak cepat saat mendengar tragedi tersebut, dengan mengirim Tim Labfor Polda Jatim dan Diskrimsus Polda Jatim ke lokasi pada hari kejadian.

“Dari hasil penyelidikan oleh Labfor berserta Diskrimsus Polda Jatim ditemukan ada beberapa kesalahan yang fatal dalam pekerjaan kontruksi ruangan tersebut dan yang menjadi penyebab abruknya atap ruangan,” ungkapnya.

Pihaknya telah mengamankan 2 orang tersangka dalam kejadian tersebut.

“Yaitu tersangka dengan inisial D dan S yang di tangkap di Kota Kediri. Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak akan menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini,” mbuh Kapolda.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 359, kelalain yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, dan akan di tambah dengan pasal tindakan korupsi. (Whd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.