Warga Tuntut Kades “Cabul” Mundur Dari Jabatannya

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Ratusan masyarakat Desa Rhee Kecamatan gunung Rhee Kabupaten Sumbawa mendesak BPD untuk membuat surat rekomendasi kepada camat untuk melakukan pemecatan terhadap oknum kades “Cabul” yang telah mencoreng harkat dan martabat masyarakat secara tidak hormat kepada oknum Kepala Desa Halidi.

Hal tersebut tersebut dikemukakan oleh koordinator aksi Rahmat Hidayat dalam orasinya mengatakan agar oknum Kades Rhee yang melakukan asusila dengan warganya sendiri yang berinisial MS segera diganti.

“Saya minta Ketua BPD untuk membuat surat rekomendasi kepada camat agar segera mengganti oknum kades yang telah melakukan asusila di Desa setempat,”ungkapnya (19/10/2020).

Menurut Bokis sapaan akrabnya ini tidak bisa dimaafkan. Karena ini menyangkut watak dan tabiat seorang pemimpin yang tidak harus kita biarkan untuk menjadi pemimpin di Desa ini.

“Apakah hal ini harus kita tonton atau kita biarkan. Dan ini hal yang tidak baik untuk kita biarkan,”tegasnya.

Lanjutnya, BPD harus serius menyikapi hal ini. Karena bertentangan dengan hukum dalam masyarakat.

“Ini tindakan yang mencemarkan nama baik masyarakat dan desa kami. Jadi BPD dan Camat segera beetindak,”ujarnya.

Lukmanuddin,Sos Camat Rhee mengatakan ini tetap diproses.

“andaikan ketangkap basah pelakunya bisa kita proses hari ini juga. Namun, karena ini postingan maka ada proses yang harus dilaksanakan.

“Karena ini menyangkut postingan. Maka sesuai dengan aturan yang ada harus dilakukan penyelidikan. Dan yang yang melakukan ini adalah pihak kepolisian,”paparnya.

Lanjut Lukman saat ini juga Kadis kominfo juga sudah berkerja untuk hal teraebut. Dan juga sudah meminta kepolisian untuk penelusuran termasuk juga bagian inspektorat akan memproses hal tersebut.

” Jika nanti ini terbukti dan bukan editing maka akan diproses pemberhentiannya.

Lukman berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyegelan kantor desa.

“Jangan sampai kita meminta kades mundur kantor desa kita ingin segel. Karena akan ada masyarakat yang mengurus di kantor Desa. Dan peroses pemerintahan ini tidak boleh staknan. Dan ini harus berjalan. Dan yang bersalah sudah diamankan,”sambungnya.

Masih menurut Lukman Yang salah itu sudah diproses. Dan sekali lagi saya minta tidak boleh ada penyegelan kantor desa. Kantor desa harus dapat dibuka,”katanya.

Sementara itu Kapolsek Rhee Ipda Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya kami tidak pernah diam atas hal tersebut.

” Dan kami sudah mengamankan oknum kades tersebut. Dan Untuk menentukan orang bersalah harus dilakukan secara teliti. Dan semua pihak harus diperiksa,”terangnya.

Lanjutnya, mengenai waktu yang diminta oleh warga dirinya tidak bisa dipatok kapan berapa hari lamanya. Namun, yang jelas prosesnya sedang berjalan. Dan kita lanjutkan prosesnya,”paparnya.

Sambungnya, pihaknya juga sudah memanggil oknum kades serta terduga perempuan berinisial MS tersebut dan akan terus mengembangkan kasus tersebut.

“Oknum dan terduga serta saksi dua orang sudah kita minta keterangannya. Dan hal ini akan terus kita dalami,”katanya.(Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.