1.922 Petugas KPU Kapuas Hulu Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

“Itulah salah satu manfaat dari jaminan BPJS Ketenagakerjaan minimal santunan itu dapat membantu keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu Nanda Shidiq Saputra mengatakan bahwa santunan kepada alih waris empat orang PPS di Kapuas Hulu masing-masing mendapatkan Rp42 juta.

Namun, ada juga petugas ad hoc yang juga sebagai perangkat desa sehingga mendapatkan manfaat juga untuk pemberi kerja pemerintah daerah sebesar Rp42 juta.

“Jadi, ada alih warisnya yang mendapatkan Rp84 juta,” ujar Nanda, dilansir dari antara.

Dikatakan bahwa santunan sudah diberikan ke ahli waris, tinggal satu orang yang belum karena sedang lengkapi berkas. Namun, untuk simbolisnya menunggu waktu dari KPU. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.