
Buyung juga mendesak penegak hukum, melalui Interpol agar memburu penista agama tersebut meski di ujung dunia mana pun.
Sebab, kata Buyung, anggaran yang digelontorkan oleh negara untuk menunjang kinerja Polri cukup besar. Jadi wajar kalau rakyat berharap segala aduan atau pelaporan dari masyarakat agar cepat direspon dan direalisasikan melalui proses penegakkan hukum.
Buyung juga menyampaikan bila aparat kepolisian tidak cepat melakukan penangkapan atau action yang konkrit terkait dengan penistaan agama, umat Indonesia bahkan dunia akan melakukan aksi demo besar-besaran.
“Kami khawatir bila aparat kepolisian lamaban atau kurang tanggap terhadap laporan masyarakat terkait pengaduan penistaan agama, justru akan menjadi catatan buruk pada seratus hari janji Kapolri baru,” pungkasnya.***