Mengenal Hama Kumbang Daun (Epilachna sp) Pada Tanaman Solanaceae dan Cara Pengendaliannya

Oleh: Ai Rosah Aisah

Kumbang merupakan salah satu jenis serangga dari ordo Coleoptera. Salah satu famili atau keluarga dari ordo Coleoptera adalah Coccinellidae yang memiliki ciri khas berupa bentuk tubuh kecil dan cembung seperti kubah, bagian punggung berwarna cerah dan dilengkapi sayap yang keras (elitra), serta terdapat bintik-bintik berwarna hitam dengan pola bervariasi pada setiap jenis. Kumbang jenis ini dikenal juga sebagai kumbang koksi atau kumbang lembing, dan dalam bahasa Inggris dikenal dengan sebutan ladybird, ladybeetle, dan ladybugs. Kelompok Coccinellidae termasuk ke dalam serangga tipe holometabola atau memiliki metamorfosis sempurna dengan siklus hidup berupa stadia telur, larva, pupa (kepompong), dan imago (dewasa).

Kehadiran kumbang koksi di dalam ekosistem sebagian besar berperan sebagai predator atau pemangsa serangga kecil berbadan lunak, sedangkan sebagian kecil kumbang koksi berperan sebagai herbivor atau pemakan tumbuhan. Oleh karena itu, kumbang koksi di satu sisi menguntungkan karena dapat dimanfaatkan sebagai agen pengendali biologi dalam sistem budidaya pertanian, dan di lain sisi berpotensi menjadi hama karena dapat menimbulkan kerusakan pada tanaman budidaya.

Kumbang koksi herbivor tergolong ke dalam subfamili Epilachninae dan jenis kumbang ini banyak terdapat di Indonesia. Sebanyak 26 spesies kumbang Eplilachnine telah ditemukan di Jawa dan Sumatera pada periode tahun 1981-1998, dan spesies yang paling banyak ditemukan (13 spesies) adalah kumbang pemakan daun Epilachna sp. (Coleoptera: Coccinellidae). Kumbang pemakan daun awalnya merupakan hama minor pada budidaya tanaman, akan tetapi akhir-akhir ini dilaporkan sebagai hama serius pada tanaman sayuran seperti terong, labu, dan kentang. Menurut hasil penelitian, kumbang daun Epilachna sp. sering ditemukan pada tanaman Solanaceae, Cucurbitaceae, Fabaceae, dan Asteraceae. Kumbang daun ini umumnya merusak bagian daun terutama daun muda, dan pada kondisi tertentu dapat menyerang bagian buah.

Berdasarkan hasil penelitian terkait preferensi atau kesukaan pakan pada kumbang daun Epilachna sp., daun tanaman terong diketahui cenderung lebih disukai jika dibandingkan tanaman Solanaceae lainnya seperti tomat, cabai, dan takokak. Preferensi pakan serangga hama dipengaruhi oleh kandungan senyawa kimia di dalam daun. Perpindahan preferensi pakan dari tanaman satu ke tanaman yang lain dapat terjadi apabila jumlah pakan yang tersedia tidak dapat mencukupi jumlah pakan yang dibutuhkan.

Kumbang daun Epilachna sp. aktif pada pagi dan sore hari (diurnal) dan menyukai tempat rimbun serta agak gelap untuk menyimpan telurnya. Pada siang hari, kumbang daun biasanya bersembunyi pada daun bagian bawah atau bagian dalam tajuk tanaman. Kumbang daun memiliki tipe mulut pengunyah dan menyerang tanaman pada saat stadia larva dan imago. Serangan dilakukan dengan cara memakan daun bagian bawah dan meninggalkan bagian epidermis. Jika terjadi serangan berat, maka yang tersisa tinggal tulang dan urat daun sehingga meninggalkan bentuk seperti jaring. Kondisi daun yang rusak berpotensi mengganggu proses fotosintesis sehingga dapat mempengaruhi produktivitas tanaman. Serangan kumbang Epilachna sp. juga dilaporkan dapat menyerang bagian buah, dan hal ini terjadi pada tanaman terong.

Intensitas serangan hama kumbang daun Epilachna sp. bervariasi pada setiap tanaman. Sebagai contoh, serangan pada tanaman Solanaceae seperti terong dilaporkan menghasilkan intensitas serangan 5-10%, kemudian pada tanaman kentang 9-13%. Sementara pada tanaman Cucurbitacea seperti peria, serangan kumbang daun dilaporkan menyebabkan kerusakan pada bagian daun dengan persentase 1-28% dan pada bagian bunga 4-16%.

Meskipun hama kumbang daun bukan termasuk organisme pengganggu tumbuhan (OPT) penting, akan tetapi upaya pengendalian perlu dilakukan sedini mungkin untuk mengurangi tingkat kerusakan yang ditimbulkan. Upaya pengendalian sebaiknya dilakukan sesuai standar cara budidaya tanaman yang baik, khususnya terkait pelindungan dan pemeliharaan tanaman seperti yang dijelaskan dalam SNI 8969:2021.

Berdasarkan standar tersebut, pelindungan dan pemeliharaan tanaman dilaksanakan mengacu pada pengendalian OPT secara pre emtif, responsif, dan eradikasi. Pengendalian pre emtif merupakan upaya pengendalian yang dilakukan sebelum muncul atau terjadi serangan OPT, sedangkan pengendalian responsif dilakukan setelah muncul atau terjadi serangan OPT. Sementara itu, eradikasi merupakan tindakan pemusnahan atau eliminasi OPT yang menyebabkan serangan berat terhadap tanaman sehingga tanaman sulit untuk kembali pulih.

Pengendalian pre emtif dan responsif dapat dilakukan melalui cara mekanis, kultur teknis, dan biologi atau hayati. Cara pengendalian tersebut dapat diintegrasikan atau dikombinasikan dalam rangka mengurangi penggunaan pestisida kimia. Hal tersebut sesuai dengan penerapan pengendalian hama terpadu (PHT) dan senada dengan SNI 8969:2021 yang menjelaskan bahwa penggunaan pestisida kimia atau sintetik merupakan alternatif terakhir pengendalian jika cara-cara lainnya dinilai tidak memadai.

Pengendalian pre emtif atau pencegahan terhadap serangan hama kumbang daun dapat dilakukan dengan memadukan cara pengendalian seperti penggunaan benih terstandar dan sehat, pemupukan berimbang, penggunaan mulsa plastik, pengaturan jarak tanam, pembersihan lahan dari gulma dan tanaman lain yang bisa menjadi inang alternatif, penanaman refugia untuk mengundang kehadiran musuh alami, pengamatan rutin, dan aplikasi pestisida nabati dari ekstrak tumbuhan.

Sementara itu, pengendalian responsif dapat ditempuh melalui pengumpulan kelompok telur dan larva kumbang daun, pemasangan alat perangkap, aplikasi pestisida biologi yang mengandung mikroba patogen serangga, pergiliran tanaman dengan tanaman bukan inang, dan aplikasi pestisida kimia sebagai alternatif terakhir. Penggunaan pestisida kimia harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dan memenuhi enam tepat, yaitu tepat sasaran, tepat mutu, tepat jenis, tepat dosis/konsentrasi, tepat waktu, dan tepat cara penggunaan.

Selanjutnya untuk pengendalian melalui eradikasi, dilakukan dengan cara mencabut dan memusnahkan tanaman yang terserang berat. Hama kumbang daun baik berupa telur, larva, pupa atau imago harapannya ikut tereliminasi bersama dengan tanaman yang dimusnahkan. Dengan demikian, siklus hidup hama kumbang daun dapat terputus dan tidak terjadi penyebaran lebih lanjut di areal pertanaman.

Pengendalian hama secara terpadu menjadi salah satu komponen yang direkomendasikan dalam praktik budidaya tanaman yang baik, terutama dalam pelindungan dan pemeliharaan tanaman. Petani atau masyarakat pelaku usahatani hendaknya mengenal terlebih dahulu jenis OPT yang terdapat di areal pertanamannya, kemudian mencari informasi terkait cara hidup OPT tersebut. Jika jenis OPT yang menyerang sudah teridentifikasi dan cara hidupnya sudah diketahui, maka petani dapat menentukan cara pengendalian OPT yang tepat, sehingga tingkat kerusakan tanaman atau penurunan produksi dapat diminimalisir.

Penulis: Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ahli Pertama Balai Penerapan Modernisasi Pertanian NTB

Leave A Reply

Your email address will not be published.