Heboh Dana CSR Migas Aceh, Publik Soroti Penyaluran PT PEMA ke Luar Daerah

Aceh Utara, Harnasnews – Polemik penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas di Aceh kembali mencuat setelah beredarnya video wawancara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). Dalam video tersebut, Mualem menanggapi penyaluran dana CSR PT Pembangunan Aceh (PEMA) ke salah satu perguruan tinggi di Jawa.

“Itu kan dana CSR, kemana pun disalurkan sah-sah saja, yang penting untuk masyarakat Aceh juga ada,” ujar Mualem dalam video yang ramai diperbincangkan warganet.

Pernyataan itu memantik perhatian publik terhadap regulasi CSR dan kesesuaian penyaluran dana dengan Nota Kesepahaman Helsinki tentang pembagian hasil migas (70% untuk Aceh, 30% untuk Pemerintah pusat).

Tokoh Masyarakat Soroti Transparansi PT PEMA

Iskandar Dewabtara atau sering disapa Nyak Ih, tokoh pemuda Aceh Utara, menilai polemik ini terjadi karena Gubernur tidak menerima informasi lengkap dari manajemen PT PEMA.

“Kesalahan ada pada Dirut PEMA, Mawardi Nur, yang tidak memberikan penjelasan jujur terkait Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh (perseroda),” tegas Nyak Ih. Sabtu, (13/09/2025).

Ia menekankan bahwa CSR harus diprioritaskan untuk masyarakat ring satu atau wilayah kerja, yakni warga yang tinggal di sekitar telaga migas. Jika ada penyaluran ke luar Aceh, harus ada regulasi baru dan persetujuan yang jelas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.