
Lhokseumawe, Harnasnews — Sayuti Achmad kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe setelah terpilih secara aklamasi dalam Konferensi II PWI Lhokseumawe yang digelar di Graha PWI Lantai II, Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (3/2/2026).
Konferensi yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Pers dan Keberlanjutan Industri Media di Era Digital” tersebut berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta konferensi secara bulat menetapkan Sayuti Achmad sebagai Ketua PWI Lhokseumawe untuk periode selanjutnya.
Sayuti Achmad dikenal sebagai wartawan senior pemegang Sertifikasi Wartawan Utama dari Dewan Pers. Penetapan secara aklamasi mencerminkan tingginya kepercayaan anggota terhadap kepemimpinan dan dedikasinya dalam membangun organisasi profesi wartawan di Lhokseumawe.
Ketua Panitia Konferensi II PWI Lhokseumawe, Iskandar, S.T., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian konferensi berjalan demokratis dan mencerminkan soliditas internal organisasi.
“Konferensi ini tidak hanya menjadi agenda pemilihan ketua, tetapi juga menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat peran pers serta merespons tantangan industri media di era digital,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Sayuti Achmad yang dinilai berhasil membawa PWI Lhokseumawe berkembang secara organisasi dan profesional.
Menurut Nasir, selama menjabat, Sayuti Achmad menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan etika jurnalistik, sekaligus memperkuat marwah PWI sebagai organisasi profesi wartawan.
“Kami mengapresiasi kepemimpinan Saudara Sayuti Achmad yang telah menjalankan profesi kewartawanan secara profesional dan berintegritas. PWI Lhokseumawe tumbuh solid dan bermartabat di bawah kepemimpinannya,” kata Nasir.
Dengan terpilihnya kembali Sayuti Achmad, PWI Lhokseumawe diharapkan semakin adaptif menghadapi dinamika media digital, tetap konsisten menjaga kualitas jurnalistik, serta berpihak pada kepentingan publik dan demokrasi. (Zulmalik)
