
Judul buku: Korupsi Melacak Arti, Menyimak Implikasi
Penulis: B Herry Priyono.
Jumlah halaman: 682+viii
Tahun terbit: November 2018
Penerbit: Gramedia Pustaka Utama
ISBN: 9786020619057
Harga: 111.000,-
Gerimis. Kami sedang menangis. Kami kehilangan. Seorang kawan baik baru saja meninggal. Kami menguburkannya dengan jiwa teriris. Betapa hidup dan mati begitu tipis. Hidup begitu perih pedih sedih sadis. Apakah gerangan yang sedang kami rasakan. Krisis. Kehampaan. Dunia seperti berputar, badan kami bergetar seperti ada kupu-kupu menari dalam perut ini. Lalu, muntah-muntah. Rindu mati yang tak datang-datang: tak sudah-sudah. Atau marah dengan keadaan yang sangat parah.
Saat sampai di rumah, dengan rasa masih sedih dan terajam, terlihat enam buku kiriman teman. Enam buku karya almarhum guru tercinta B Herry Priyono: 1)Kebebasan, Keadilan, dan Kekuasaan Filsafat Politik; 2)Ilmu Sosial Dasar: Asal-usul, Metode, Teori, Plus Dialog dengan Filsafat dan Teologi; 3)People Power Filipina & Reformasi Indonesia Catatan Kritis dari Perspektif Ekonomi-Politik; 4)Ekonomi Politik Dalam Pusaran Globalisasi & Neoliberalisme; 5)Memburu Manusia Ekonomi, Menggeledah Naluri; 6)Korupsi Melacak Arti, Menyimak Implikasi.
Tentu, semua buku itu sangat bagus. Hadiah bagi negara yang sering lupa dan dendam. Terkena kutukan dan ujian. Sampai semesta mulai bosan melihat tingkah kita. Ya, kita selalu salah dan bangga dengan banyak dosa. Ataukah alam raya mulai enggan bersahabat dengan kita. Sehingga panen pejabat penjahat di istana. Coba kita bertanya pada hati, jiwa dan semesta.
Di bukunya yang berjudul “Korupsi,” romo Herry Priyono mendalami isu korupsi dimulai dari definisi, sejarah, hingga perkembangan dan implikasinya di masa kini. Buku ini terdiri dari delapan bab yang mencakup berbagai aspek korupsi, termasuk pandangan historis, pendekatan studi, serta korupsi sebagai persoalan moral dan epistemik. Ya, KKN di republik selokan ini mirip “pohon kehidupan disekap kebatilan.”
Tentu, korupsi adalah perbuatan haram. Ia tindakan ilegal yang dinajiskan semua ajaran. Tindakan itu mengakibatkan melambatnya pemerataan dan pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta ketimpangan pendapatan juga menurunkan tingkat kebahagiaan bersama. Tetapi, di kita dikerjakan oleh hampir semua profesi dan pejabat.
Dengan menempati peringkat ke-99 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024, dengan skor 37/100, maka korupsi di kita sudah mentradisi, melembaga, membudaya dan menjadi agama. Tentu saja, korupsi terjadi karena adanya faktor kekuasaan dan monopoli yang tidak dibarengi dengan akuntabilitas. Sementara itu, pengaruh korupsi meliputi tiga hal juga: kesempatan, motivasi dan rasionalisasi.
Kita baca di media, hampir setiap hari mereka begitu gencar memberitakan praktik korupsi. Terutama sekali korupsi oleh birokrat, dari pusat hingga daerah: mereka benar-benar korup dalam mengelola keuangan negara.
Pertanyaannya, apa yang menjadi biang keladi begitu suburnya praktik korupsi di negeri ini? Jawabannya, karena kalangan birokrat tidak mau membasmi KKN. Bahkan peran aparat penegak hukum (polisi, jaksa, pengacara dan hakim, plus lembaga BPK. BPKP, Ombudsman, KPK dan Pengadilan Ad Hoc Korupsi) yang seharusnya menjadi tumpuhan harapan publik dalam memberantas praktik korupsi, justru tidak optimal. Apa yang mereka lakukan tidak lebih sebagai adegan dalam sinetron semata. Bahkan beberapa dari mereka jadi aktor utama KKN yang sangat menjijikkan.
Sudah bukan rahasia lagi bahwa kalangan birokrat, dari pusat hingga daerah, berlomba-lomba merampok uang rakyat tanpa rasa malu dan bersalah. Ini karena KKN menjadi jalan pintas kaya dan sejahtera di mana penegakkan hukumnya tak membuat jera.
Adakah solusinya? Ada. Hukum mati pelakunya dan rampas semua aset hasil KKNnya. Perampasan aset KKN diyakini akan membuat negara lebih maksimal dalam penyelamatan uangnya. Tanpa hukuman mati dan perampasan aset, negara dan rakyat selalu menjadi pihak yang kalah, dirugikan dan dihina para koruptor.
Jika memang serius ingin membrantas KKN, mari segerakan ketok palu UU Perampasan Aset Tindak Pidana KKN dan hukum semua aparat (keparat) penegak hukum yang KKN. Ganti dan realisasikan revolusi moral segera.
Apa kata wakil ketua KPK tentang karya Herry Priyono ini, “buku ini berhasil dengan fasih menjelaskan korupsi yang menghimpit peradaban dengan pendekatan multi-disiplin yang sempurna. Saya belajar banyak dari setiap alineanya, sehingga “wajib” dibaca oleh anak bangsa yang peduli akan masa depan negeri tercinta” (Laode M. Syarif, Ph.D. Wakil Ketua KPK). Kalimat ini adalah cermin sekaligus posisi politik buku yang kita baca bersama: soal validitas dan kekuatan literasinya.
Doa terbaik dari kami semua buat romo B Herry Priyono. Warisan dan pesannya akan kami teruskan, realisasikan dan tegakkan. Semoga mestakung. Membacanya, sedikit terobati sedih kami yang ditinggal mati saat Indonesia tidak baik-baik saja.(