
Kondisi serupa pun terjadi di lingkungan Air Mangkok, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang atau tepatnya di lingkungan Air Arus Dalam. Saat tim media BabelToday.com, meninjau lokasi setempat terdapat sejumlah mesin tambang ukuran besar dan ponton besar sebannyak 7 unit.
Bahkan sejumlah pekerja tambang terlihat sedang sibuk memperbaiki mesin tambang yang rusak. Saat kedatangan tim media BabelToday.com bersama sejumlah awak media lainnya meninjau lokasi para pekerja hanya diam bahkan saat ditanya siapa pemilik tambang tersebut justru para pekerja tak menjawab.
Meski begitu tim media justru sempat mendapat informasi dari warga jika aktifitas tambang ilegal di lokasi tersebut juga diduga dibekingi oknum APH dan telah berlangsung relatif lama.
Sementara itu Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah SH SIK MH saat dikonfirmasi oleh jaringan media Harnasnews.com, Senin (26/4/2021) siang melalui pesan What’s App (WA) terkait aktifitas tambang ilegal di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang justru tak ada jawaban.
Begitu pula ketika jaringan media ini pun mencoba menghubungi Plt Kepala Satpol PP Kota Pangkalpinang, Efran melalui pesan WA, Senin (26/4/2021) siang terkait persoalan aktifitas tambang pasir ilegal di kawasan jalan TPA Bacang Pangkalpinang malah menjawab normatif.
“Siap,” kata Efran dalam pesan singkatnya. Begitu pula kembali disinggung soal langkah apa yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang terkait informasi yang disampaikan oleh jaringan media Harnasnews.com, namun lagi-lagi Efran menjawab singkat denga kalimat serupa sebelumnya. (Yudi)