
Aktivis Pertanyakan Pengelolaan Keuangan di Kabupaten Sampang, BPK Malah Beri WTP
SAMPANG, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kesekian kalinya dalam kepemimpinan Bupati H. Slamet Junaidi.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (17/4/2025) dan diterima langsung oleh Bupati Sampang bersama Ketua DPRD setempat. Dalam keterangannya, Bupati Junaidi menyatakan bahwa opini WTP merupakan bukti tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Namun, pencapaian tersebut tak lepas dari kritik. Salah Satu Aktifis Hanafi, Sekretaris DPC Projo Sampang. Ia menilai bahwa opini WTP tidak serta-merta mencerminkan bersihnya pengelolaan anggaran dari praktik korupsi.
“WTP itu urusan teknis administrasi. Tapi kita tidak boleh menutup mata terhadap kasus dugaan korupsi dana PEN senilai Rp12 miliar yang masih berjalan di Polda Jawa Timur,” ujar Hanafi, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, proyek Lapen yang didanai melalui Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020 justru tengah menjadi sorotan publik karena dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pelaksanaannya.
“Sudah ada pejabat yang diperiksa, bahkan ditemukan indikasi kerugian negara. Ini seharusnya menjadi peringatan keras bahwa sistem pengawasan perlu diperkuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hanafi mengingatkan agar capaian administratif seperti WTP tidak dijadikan tameng untuk menutupi persoalan yang lebih substansial. Ia menegaskan bahwa penghargaan dari lembaga audit tidak otomatis menegasikan dugaan penyimpangan di lapangan.
“Momentum ini seharusnya dimanfaatkan untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi, bukan hanya menampilkan citra bersih di atas kertas,” tegasnya.
Hingga kini, penyidikan atas kasus dugaan korupsi proyek Lapen PEN tahun 2020 di Kabupaten Sampang masih terus berproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait proyek yang didanai dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.