Aneh, Hasil Pungli Ratusan Guru Di Lumajang Akhirnya Dikembalikan

Lumajang, Harnasnews.com  – Ketakutan melanda ratusan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Lumajang. Ratusan guru di Lumajang, Jawa Timur, mendatangi Kantor Inspektorat, Jalan Arif Rahman Hakim 1 Lumajang. Kamis (30/1/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun Harnas News, mereka dipanggil atas pungli terkait kenaikan pangkat oleh Pemkab Lumajang beberapa waktu lalu.

Sekitar 300 guru dan PNS/ ASN dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain dipanggil untuk menerima pengembalian uang Rp 500 ribu/orang.

“Tadi saya lihat banyak amplop berisi uang mas. Ya, uang yang mau diserahkan ke ratusan ASN itu,” ujar salah seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Lucunya, masih ada saja guru yang mencoba menutup-nutupi kedatangannya ke Kantor Inspektorat ketika diajak ngobrol. “Oh, ini acara latihan komputer. Semacam UKG, Uji Kompetensi Guru”, ujarnya berusaha berbohong.

Disodori pertanyaan apakah pemanggilan ini tidak ada kaitannya dengan pungli kenaikan pangkat, dia mencoba mengelak. “Oh, bukan Mas,” ungkapnya singkat lalu terburu-buru beranjak dari tempat duduk di ruang tunggu depan Kantor Inspektorat.

Tapi ada juga saat ngobrol bersama temannya sesama ASN, mereka menceritakan apa saja yang ditanyakan Inspektorat.
“Tadi saat ditanya setor uang ke siapa, yo tak jawab,” tuturnya sambil memainkan HP android.

Pantauan di lapangan, mereka antri panjang di depan Kantor Inspektorat. Sementara dua petugas Inspektorat memanggil mereka satu persatu sambil memberikan kartu antrian.
“Sudah semua, nggeh?,” ujar petugas Inspektorat. Nama-nama yang dipanggil kemudian masuk ke ruangan Inspektorat. Ada yang masuk di ruang lantai bawah, ada juga yang masuk ke ruang lantai 2.

Dinuk Iswahyuningsih, Sekretaris Inspektorat, saat dikonfirmasi menyarankan agar menanyakan langsung ke Kepala Inspektorat.
“Saya gak punya wewenang menjelaskan. Langsung aja ke Pak Kepala Inspektorat, ya?,” pintanya ketika ditemui media ini.
Dia membenarkan bahwa ada 300 ASN yang dipanggil hingga pukul 13.00 WIB.

Isnugroho, Kepala Inspektorat tidak ada di tempat saat hendak dihubungi. Sementrara itu dari kalangan dewan diperoleh keterangan bahwa pihak dewan mengapresiasi atas pengembalian uang pungli dari ratusan guru tersebut.

Menurut salah satu anggota dewan dari Komisi A menjelaskan, seharusnya tidak hanya karena takut para ASN itu harus mengembalikan uang. Namun lebih dari itu hal tersebut harus berdasarkan kesadaran sesuai undang-undang yang memang tidak membolehkan itu.

“Jadi jangan karena takut diperiksa inspektorat lalu mengembalikan uang. Yang penting bagaimana kesadarannya akan penegakan hukum,” kata anggota dewan yang namanya keberatan dikorankan itu. (her/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.