Anggota DPR: Program SIPP Strategis Cegah Perilaku Koruptif

JAKARTA, Harnasnews.com – Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menilai Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat strategis untuk meminimalkan potensi korupsi bagi kader partai baik di eksekutif maupun legislatif.

“Kami tentu mengapresiasi pendampingan bagi pengelolaan partai politik di tanah air melalui Program SIPP. Kami menilai Program SIPP perlu diperkuat dari sisi regulasi baik dalam bentuk Peraturan KPK atau jika perlu peraturan pemerintah, sehingga menjadi program berkesinambungan,” kata Cucun di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Cucun saat menerima Tim Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Senin.

Cucun mengatakan sudah menjadi rahasia umum banyak kader partai politik yang menjadi pesakitan karena terjerat kasus korupsi.

Dia mengutip berdasarkan catatan KPK hingga Desember 2020 ada ratusan kader parpol yang terlibat korupsi, dari legislatif ada sekitar 279 orang, dari eksekutif di level gubernur ada 21 orang, dan di level bupati/wali kota ada 127 orang.

“Catatan ini tentu menjadi keprihatinan bersama sehingga adanya Program SIPP di mana KPK menggandeng langsung pengurus partai politik untuk melakukan pembenahan bersama tentu suatu langkah maju,” ujarnya, dikutip dari antara.

Ketua Fraksi PKB DPR RI itu menilai banyak hal yang bisa mendorong kader partai politik terlibat korupsi, misalnya dari minimnya integritas personal, sistem kaderisasi parpol yang belum berjalan maksimal, hingga tidak adanya standarisasi rekruitmen kader parpol.

Leave A Reply

Your email address will not be published.