Anggota DPR: Tidak Relevan Penerbitan SIM Diserahkan ke Kemenhub

“Saya optimis Polri tidak akan lengah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, karena hanya memberikan pelayanan penerbitan SIM,” ujarnya, dilansir dari antara.

Ia menilai, justru kewenangan tersebut akan mempermudah Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum dalam mengungkap kejahatan seperti pencurian motor atau kejahatan di jalan.

Hal itu, menurut dia, karena terkoneksi ke seluruh jajaran polri di seluruh indonesia” ujarnya.

Namun dia juga meminta Polri dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam kepengurusan dan penerbitan SIM dengan selalu bersikap humanis serta presisi.

“Lakukan evaluasi berkala dari sisi penegakan hukum dan pemberian pelayanan kepada masyarakat. Seluruh jajaran kepolisian harus dapat mewujudkan cita-cita Kapolri untuk menjadi Polri yang dekat dan dicintai masyarakat,” katanya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.