Anggota Komisi III Nilai Kejagung Sudah Jadi Alat Kekuasaan

Sedangkan, Arsul menyebutkan, untuk kasus yang melibatkan pihak yang tidak berseberangan dengan pemerintah, bisa mendapatkan hukuman di bawah tuntutan maksimal.

Misalnya seperti kasus perkara terhadap para petinggi kasus Sunda Empire. Mereka hanya didakwa 4 tahun penjara.
Padahal, Arsul menilai kasus-kasus tersebut didakwa dengan pasal yang sama.

“Coba kita lihat kalau posisi politiknya tidak bersebrangan dengan pemerintah, katakan lah soal perkara petinggi Sunda Empire Nasri Banks, Ratna Ningrum, Ki Rangga Sasana itu tuntutannya 4 tahun,” ucapnnya.

Wakil Ketua Umum PPP ini menilai, Kejaksaan Agung sudah tidak murni dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

Melansir laman kompas.com, Anggota DPR ini juga beranggapan, Kejaksaan Agung saat ini mulai sudah menjadi alat kekuasaan untuk menegakan hukum.

“Ini menimbulkan kesan bahwa Kejaksaan Agung tidak lagi murni jadi alat negara yang melakukan penegakan hukum tapi juga jadi alat kekuasaan dalam melakukan penegakan hukum,” tegasnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.