Aparat Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT di Salah satu Kecamatan di Kediri

KEDIRI, Harnasnews – Meski sempat ramai diberitakan di  beberapa media online terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri Jawa Timur, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah setempat.

Berdasarkan penelusuran awak media ini di lapangan, salah satu pemilik e-Warung yang enggan disebut identitasnya, saat ditanya terkait bansos BPNT mengakui bahwa pihaknya bekerja sama dengan agen bank.

Oleh karenanya, terkait dengan adanya imbauan kepada warga untuk mengarahkan belanja pada e-Warung tertentu menurut dia, itu merupakan hal yang lumrah dalam mendapatkan keuntungan.

Sementara itu di tempat berbeda salah satu warga berinisial KN (38) mengatakan, saat ini pemilik e-Warung hanya mengeksploitasi keluarga penerima manfaat hanya untuk mencari keuntungan oknum e-Warung.

“Sebab, KPM tidak bisa seenaknya belanja terkecuali bila diarahkan kepada pemilik e-Warung tertentu. Ketika warga ada yang vokal menanyakan terkait dengan persoalan BPNT maka pihak e-Warung mengintimidasi. Bahkan mengancam mencoret warga yang dinilai tidak mengikuti arahan e-Warung,” kata KN kepada wartawan di Kediri, baru-baru ini.

Lebih lanjut, KN menilai pemilik e-Warung menganggap warga seolah dapat dibodohi semua. “Kejadian ini sudah lama. Tpi sayangnya belum ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Padahal program dari pemerintah sudah jelas  agar tidak ada manipulasi.Tapi faktanya di lapangan banyak oknum yang bermain,” imbuhnya.

KN mengaku, dirinya pernah melaporkan tentang dugaan penyimpangan dalam penyaluran BPNT kepada pihak pemerintah setempat. namun sayangnya tidak direspon.

“Bahkan kami menganggap seperti ada pembiaran. kami pun menduga banyaknya pejabat setempat terdiam terkait dengan adanya dugaan korupsi dalam penyaluran BPNT karena disinyalir ikut terlibat dan kongkalikong dalam rangka mencari keuntungan,”  tandasnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera turun tangan dan segera melakukan monitoring terkait dengan penyaluran BPNT yang diduga banyak disalahgunakan itu.

“Bila ditemukan adanya oknum pejabat pemerintah harus segera ditindak. Karena banyak sekali masyarakat dirugikan. Terlebih lagi penerimaan BPNT pasca kenaikan BBM itu sangat dibutuhkan, mengingat harga kebutuhan bahan pokok saat ini sudah mulai merangkak naik,” pungkasnya.(Bad/Gig)

Leave A Reply

Your email address will not be published.