APBD Kabupaten Bekasi Dinilai Kesulitan untuk Penuhi Kebutuhan Seluruh Tenaga Pendidik

“Kalau seleksi masih ada potensi guru yang mengabdi lama nanti bisa kalah seleksi. Kalau pengangkatan artinya jelas nanti skemanya. Nanti yang mengabdi lama menjadi pegawai dengan status P3K. Nah ini yang sedang kami perjuangkan,” katanya.

Kata Syaiful. Salah satu upaya yang didorong untuk diperjuangkan yakni, nilai afirmasi pengabdian guru kepada Kemendikbud yang saat ini baru 75 dari total 500 poin menjadi 250-350 poin.

“Kalau afirmasi dari versi Komisi X kan pengangkatan. Afirmasi Kemendikbud yang guru honorer mengabdi lama dengan cara afirmasi dari 75 poin dari 500, masih tidak adil menurut kami. Paling tidak 250 poin. Kalau bisa 75 persen, berarti 350 poin. Ini yang masih terus kita perjuangkan,” ungkapnya.

Masih Syaiful, sejak Januari 2021 Kemendikbud atas persetujuan Komisi X telah melaksanakan pendaftaran rekrutmen guru honorer menjadi berstatus P3K. Atau, menambah jalur ASN tenaga pendidik dari semula hanya jalur PNS menjadi dua jalur yakni PNS dan P3K.

“Untuk kesempatan ini ada rekrutmen satu juta. Di lapangan setelah ditutup laporan dari Kemendikbud dari kuota satu juta baru terisi 513.000. Kurang lebih setengah juta lagi tidak terisi,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju mengatakan, alokasi dana pendidikan yang bersumber dari APBD tahun ini difokuskan untuk sejumlah kebutuhan. Termasuk pembiayaan tenaga pendidik.

Pihaknya berharap kepada Komisi X DPR RI agar tenaga pendidik non-ASN yang belum dapat terpenuhi APBD agar dibantu melalui APBN. Ataupun pengangkatan menjadi P3K.

“Terus terang saja porsi anggaran kami tidak sanggup mencukupi pembiayaan seluruh tenaga pendidik berstatus non-ASN. Karena selain itu kami juga sedang fokus melanjutkan pembangunan infrastruktur pendidikan guna mendukung rencana pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini,” kata Uju. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.