Aspirasi Reses 2018 Akan Ditindak Lanjuti Program TA 2020

Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam SE, selanjutnya menyampaikan hasil pelaksanaan kegiatan resesnya yang pusatkan di desa Umiyal Pulau Yoi Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah.

Tujuan reses adalah menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjugan kerja secara berkala guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya dalam kerangka representasi rakyat di daerah.

Pelaksana reses adalah Ketua DPRD Halteng yang difasilitasi oleh sekretariat DPRD Halteng. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa Umiyal Pulau Yoi Kecamatan Pulau Gebe.

Masa reses III tahun sidang 2018 berlangsung selama 6 hari yang dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 10 Desember 2018.

Dalam kegiatan reses itu, Ketua DPRD Halteng mengaku bahwa aspirasi reses kali ini akan diperjuangkan pada program tahun 2020. Sebab, APBD tahun anggaran 2019 telah di ketuk oleh Wakil Ketua I Fahris Abdullah.

“Jadi aspirasi rakyat kali ini akan diperjuangkan pada tahun 2020,” tutupnya. (Ode)

Leave A Reply

Your email address will not be published.