Sosialisasi Himbauan ODOL Kepada Pihak Perusahaan Dan Pengendara Angkutan Barang
PASURUAN, Harnasnews - Kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) menjadi antensi dari Kakorlantas Polri, karena tergolong dalam pelanggaran lalu lintas karena sangat berbahaya dalam berlalulintas.