
Pemohon SIM Di Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota Harus Ikuti Prosedur Untuk Mempermudah Proses
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – Anggota Satpas Satlantas Polres Pasuruan Kota terus memberikan pelayanan terbaik kepada pemohon SIM, terlihat dengan banyaknya pemohon SIM di Kantor Satpas pada hari Kamis (16/04/2026).
Terlihat pemohon SIM sangat mengikuti segala prosedur yang ada, dikarena anggota Satpas secara sigap memberikan arahan kepada pemohon SIM baru ataupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiwan menekankan kepada para pemohon SIM baru dan perpanjangan untuk ikuti segala prosedur yang ada.
“Saya meminta agar semua pemohon SIM di Satpas untuk mengikuti dan mematuhi semua prosedur yang ada, serta memenuhi segala pemberkasan surat dokumen yang menjadi sarta wajib,” ujar Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota.
Adapun pemohon sim baru maupun perpanjang harus memenuhi prosedur/mekanisme :
– bawa surat Ket kesehatan dan bawa lulus uji psikologi.
– loket 1 pendaftaran
– loket 2 identifikasi/foto sim
– Pemohon perpanjang langsung loket pembayaran PNBP/bank dan cetak
– loket 3 uji teori, apabila lulus lanjut uji praktek.
– loket 4 pembayaran PNBP /bank.
AKP Amrullah juga menegaskan bahwa, dengan pemohon SIM mengikuti segala prosedur yang ada akan lebih cepat dalam proses penerbitan SIM.
“Semua akan berjalan mudah bagi seluruh pemohon SIM baru atau perpanjang, karena mekanisme yang berjalan sudah mengalami perubahan dari pusat, yang bertujuan untuk mempermudah pemohon SIM di Satpas,” terang AKP Amrullah.(Hid)
