Bagian Dari Pembinaan dan Pengendalian, Kemenkumham Jatim Gelar Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN

MALANG,Harnasnews.com  – Pembinaan dan pengendalian di bidang keuangan menjadi salah satu prioritas Kanwil Kemenkumham Jatim. Sebagai wujud nyata, hari ini (8/7) dilaksanakan Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN Semester I Tingkat Wilayah TA 2019. Kegiatan itu rencananya akan berlangsung hingga Rabu (10/7).

Kegiatan yang juga dihadiri Kepala Biro Keuangan Kemenkumham Tarsono beserta tim itu dilaksanakan di Hotel Atria. Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Dan diikuti oleh 128 operator SIMAK dan SAIBA di UPT jajaran.

Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa kegiatan pembinaan keuangan melalui rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN tingkat wilayah ini tidak bisa kita pandang sebelah mata. Sama pentingnya dengan kegiatan teknis lainnya. Karena hasil dari rekonsiliasi tingkat wilayah ini akan memberikan pengaruh terhadap hasil rekonsiliasi di tingkat pusat.

“Oleh karena itu kita harus cermat serta memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif bagi Kementerian kita dengan menyajikan laporan keuangan dan BMN yang akurat dan akuntabel,” ujarnya.

Susy mengungkapkan penyajian laporan keuangan dan BMN pun tidak lagi dilakukan secara manual dan konvensional melainkan telah menggunakan Aplikasi SAIBA dan SIMAK. Demikian juga proses rekonsiliasi data keuangan dan BMN pun telah menggunakan sistem online melalui e-Rekon yang selalu di update setiap waktu untuk semakin meminimalisir kesalahan.

Dengan aplikasi e-Rekon ini pula proses pelaksanaan rekonsiliasi keuangan dan BMN menjadi lebih baik karena aplikasi ini memungkinkan Satker untuk bisa melakukan rekonsiliasi cukup dari Satker tanpa harus ke KPPN.

Namun, pada kenyataannya, hasil yang diharapkan masih mengalami banyak kendala. Hal tersebut menjadi alasan mengapa sampai saat ini kita masih menyelenggarakan kegiatan rekonsiliasi internal bersama-sama.

“Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan terhadap munculnya kendala ataupun kesalahan data yang digunakan sebagai bahan penyusunan laporan keuangan dan BMN di tingkat pusat,” terangnya. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.