Banyak Pelaku Begal Dan Tawuran Usia Remaja, PMJ Bentuk Tim Khusus

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Akhir-akhir ini beberapa wilayah sangat rawan dengan tindak kejahatan jalanan. Mirisnya, para pelaku masih di bawah umur atau usia sekolah. Hal itu menjadi perhatian khusus Polda Metro Jaya.

Direktur Direktorat Tindak Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade H, mengatakan bahwa aksi begal yang terjadi di wilayah Aglomerasi khususnya di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Depok dan sebagian Tanggerang, hal itu menjadi atensi penuh Kapolda Metro Jaya.

“Dari sana kemudian pak Kapolda memberikan atensi penuh, setelah pak Kapolda melakukan survei ke beberapa titik, kemudian dengan pejabat utama yang lain melakukan analisa dengan fenomena tersebut ditambah dengan hasil pengungkapan yang cukup banyak di Bekasi yang mungkin rekan sudah monitor,” ungkapnya.

“Hampir semuanya sudah terungkap, Dari atensi pak Kapolda di beberapa titik ditambah dengan data hasil pengungkapan, kemudian didapatkan fakta bahwa para pelaku kesemuanya itu di beberapa titik TKP yang sudah diungkap, rata-rata usianya di bawah 20 tahun atau usia belasan tahun yang pekerjaannya ialah pelajar.

Dari hal itu, dari fakta bahwa hasil analisa pengungkapan kasus ini adalah usia di bawah usia 20 tahun, Polisi mengambil beberapa kesimpulan. Setidaknya ada 3 cluster, yang pertama adalah Cluster Penyakit Masyarakat, cluster tentang Kenakalan Remaja dan Cluster Pelaku Kriminal.

“Dari tiga cluster tersebut, maka upaya penanggulangannya harus dilakukan secara berbeda,” imbuhnya.

Bagaimana terjadinya proses tindak pidana tersebut dengan fakta yang ada, petugas telah menganalisa bahwa tindakan itu dilakukan di tempat tinggal masing-masing. Dengan usia pelajar itu, mereka mengidentifikasikan diri sebagai kelompok yang kuat dari kelompok lain

Tindakan yang dilakukan dengan kekerasan menjadi indikator agar disebut berani. Mereka juga mengidentifikasi kelompok lain sebagai musuh dengan difasilitasi media sosial.

“Setelah dilakukan analisa yang cukup mendalam, ternyata permasalahan ini lebih kepada permasalahan yang sosial, kemudian dibentuk tim khusus dari tiga cluster tadi, direktorat kriminal umum lebih fokus yang menyangkut kepada kriminal, ada kenakalan remaja, tentang penyakit masyarakat dan ketiga yang berorientasi kepada kriminalitas

Direktorat Kriminal Umum dan Jajaran Polres membentuk tim untuk mengantisipasi hal tersebut. Keluarga juga berperan penting untuk mengantisipasi anaknya atau anggota keluarganya bersinggungan dengan hukum. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.