Kapendam menjelaskan untuk lima orang tersangka lainnya, yakni Kapten Inf DK,Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu ROM, berkas acara pemeriksaan masih dalam proses resume dan melengkapi administrasi.
Penyerahan BAP kelima orang tersangka itu ke Pomdam XVII Cenderawasih dijadwalkan pada Rabu, 21 Sepetmber 2022, setelah dilakukan penelitian syarat formil dan materiil yang kemudian dilimpahkan kepada Otmil IV-20 Jayapura.
Keenam orang terduga pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi terhadap empat orang warga Kabupaten Nduga di Timika itu ditahan pada dua tempat berbeda.