Bapaslon Bupati Dan Wakil Bupati Probolinggo Gugur Satu

Oleh sebab itu pasangan tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya: verifikasi faktual, Agus menyatakan, “pihaknya membawa bukti material dukungan sebanyak 94.258 ke KPU, Sabtu sore. Terdiri dari dukungan individu (berupa form dukungan dan KTP) sebanyak 42.013, dan dukungan KTP (hanya fotokopi KTP) sebanyak 52.248.

Angka itu lebih sedikit dibandingkan dengan yang dimasukkan dalam sistem informasi calon (Silon) secara online, yang tercatat sebanyak 129 ribu. “Oleh KPU dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Agus lagi.

Sebagai informasi, Jumanto kekurangan 52.548. Sesuai ketentuan, ia harus menyerahkan dua kali lipat dari kekurangan tersebut, atau sebanyak 105.168 di masa perbaikan yang berakhir Sabtu kemarin.

Jumanto dan Imaduddin sendiri, ikut ke KPU saat menyerahkan berkas dukungan, kemarin sore. Tapi setelah penyerahan, keduanya meninggalkan KPU, Sementara di KPU, petugas melakukan penelitian hingga pukul 01.30 WIB. Dan hasilnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat.(gus/cul)

Leave A Reply

Your email address will not be published.