
Batal Jadi Polisi, 1 Miliar Raib
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Seorang warga didampingi kuasa hukum melakukan aksi protes di depan Mapolres Metro Bekasi Kota pada Kamis 11 Desember 2025.
Aksi tersebut dilakukan lantaran laporannya terkait dugaan pungli masuk anggota polri yang dilaporkan tidak kunjung ditangani.
“Jadi yang di samping ini adalah korbannya. Modus yang dilakukan oleh si terlapor adalah meminta sejumlah uang untuk masuk anggota Polri. Dan itu sudah dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota, tapi sangat kami sayangkan. Ini cukup-cukup lamban penanganannya,” ujar Cupa Siregar selaku kuasa hukum.
Lebih lanjut, Kuasa hukum dari LBH Patriot, sering mempertanyakan kinerja Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus tersebut namun tidak mendapatkan jawaban yang pasti.
“Apa kesulitan menangani perkara ini? Harusnya ini menjadi bahan pertimbangan Komisi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Prabowo Subianto,” tegasnya.
Ia juga mengungkap modus yang awalnya diiming-imingi anak klient nya masuk menjadi anggota polisi tanpa mendaftar. Lalu, diduga oknum yang diketahui juga sebagai pengacara itu menjual nama jenderal.
Oknum tersebut juga meminta sejumlah uang mencapai 1 miliar lebih untuk dapat masuk menjadi anggota polri. Bahkan ia menyinggung nama mantan Watimpres.
“Kebayang nggak? Kalau 1 miliar mau jadi anggota Polri, siapa lagi yang bisa menjadi anggota Polri di Republik ini? Kalian bahkan bisa jadi anggota Polri,” katanya.
“Pembayaran ini secara bertahap atau langsung 1 miliar lebih? Ada yang kes. Sudah kami sampaikan kepada penyidik, dan itu sudah dilakukan penyitaan,” ungkap dia.
Uang tersebut ia setor dengan arahan terduga pelaku secara bertahap dari mulai 500 hingga 600 juta rupiah.
Sementa itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braille menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani Sat Reskrim.
“Terkait dengan perkara yang di sampaikan oleh kuasa hukum dan pihak korban, tadi sudah kami terima dan laksanakan audiensi di ruang rapat Sat Reskrim. Penyidik telah menerima masukan, koreksi. Terhadap perkara dimaksud akan kita tindak lanjuti serta perkembangan akan kami sampaikan ke pihak terkait,” katanya ketika di konfirmasi awak media.(Mam)
