
Bawaslu Kota Malang Awasi Masuknya WNA Dalam DPT
Jika nantinya ditemukan ada WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019 Kota Malang, pihak Bawaslu akan memberikan rekomendasi, supaya nama-nama tersebut dicoret. Hal tersebut dilakukan karena hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja yang memiliki hak dalam Pemilu di Indonesia.
“Saat menemukan WNA yang masuk dalam DPT, akan kami rekomendasikan untuk dicoret. Karena yang memiliki hak untuk menggunakan hak pilih adalah WNI,” ujar Alim.
Sebelumnya, di Kota Batu, Jawa Timur, Bawaslu Kota Batu menemukan dua Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum 2019, yakni Peter Alexander Verweij asal Belanda, dan Franco Timitilli asal Italia.
Kedua WNA tersebut, sudah lama tinggal di Kota Batu, dan bahkan terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Ngaglik, dan TPS 19 Bulukerto, Kota Batu, Jawa Timur. (Ant/Red)