Bawaslu Sumsel Ajak Masyarakat Laporkan Politik Uang

Untuk mencegah terjadinya gerakan tersebut selama masa tenang, Bawaslu Sumsel dan jajaran di 17 kabupaten/kota juga berpatroli ke permukiman dan sejumlah pusat kegiatan masyarakat. Selama patroli, tidak hanya politik uang yang menjadi fokus perhatian, tetapi juga penertiban alat peraga kampanye (APK) dan semua hal yang mengarah pada pelanggaran UU Pemilu.

Jika dalam patroli ditemukan peserta Pemilu atau tim suksesnya melakukan kampanye bahkan membagikan barang tertentu dan uang kepada masyarakat, pelakunya akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum. Dalam kegiatan patroli selama masa tenang ini, belum ditemukan pelanggaran politik uang.

Akan tetapi. temuan pelanggaran APK cukup banyak dan telah ditertibkan dengan membongkar serta menurunkannya dari area publik. “Pengawasan pelanggaran UU Pemilu dan penertiban APK akan dimaksimalkan sehingga pesta demokrasi rakyat tahun ini bisa berlangsung dengan aman, damai, serta minimal pelanggaran,” ujar Iin. (Rep/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.