
Selain meluncurkan program kampung tangguh anti narkoba, Kesbangpol dan Polres Belitung Timur juga sekaligus menyosialisasikan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada para pelajar semua jenjang pendidikan di daerah itu.
“Sosialisasi ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran narkoba dan obat yang mengandung zat adiktif lainnya,” ujarnya, dilansir dari antara.
Pelaksanaan sosialisasi ini dilakukan di desa yang telah telah dideklarasikan sebagai kampung tangguh anti narkoba yaitu Desa Tanjung Batu dan Desa Baru.
Evinardi mengatakan peluncuran kampung tangguh anti narkoba ini merupakan inisiasi dari perangkat desa dan Satuan Resnarkoba Polres Belitung Timur Beltim dan berharap ke depan lebih banyak desa yang masuk dalam rekomendasi.
“Rekomendasi tersebut dikarenakan tingkat kerawanan pemasukan dan peredaran narkoba di desa tersebut, apalagi di Desa Baru merupakan alur keluar masuk kapal besar dan banyaknya dermaga nelayan maka dikhawatirkan akan ada pemasukan barang haram tersebut,” jelas Evinardi. (sls)