Soroti Perbedaan Statement Wali Kota Dan Dirut RSUD Kota Bekasi Terkait Isu Utang 70 Miliar

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) mempertanyakan soal utang RSUD Kota Bekasi yang disebut mencapai Rp70 miliar. Koordinator APPB, Fajar Waryono dalam pernyataannya, Kamis (15/1/2026), mengaku heran dengan ungkapan antara Wali Kota Bekasi dan Dirut RSUD Chasbullah Abdulmadjid (CAM) yang berbeda.

“Jadi yang benar yang mana? Walikota bilang RSUD memiliki utang mencapai Rp70 miliar, sedangkan Dirut RSUD Kota Bekasi menyebut angka Rp20 sampai Rp25 miliar,” ungkap Jarwo, sapaannya.

Iya mendesak agar RSUD CAM Kota Bekasi mau membuka data dengan transparan dalam persoalan ini. Dengan demikian, publik tidak lagi bertanya-tanya tentang isu bahwa RSUD berada di ambang kebangkrutan.

“Harusnya berikan penjelasan yang transparan, buka data dan rinciannya kepada masyarakat secara gamblang. Masa omongan Walikota dibantah sendiri sama Dirut RSUD, ini kan lucu,” ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sempat melontarkan tanggungan utang yang menjadi beban RSUD CAM hingga mengakibatkan pemotongan remunerasi.

“Tanggungan yang ditanggung oleh BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), kurang lebih sekitar Rp70 miliar yang memang harus diselesaikan,” ungkapnya.

Selanjutnya, guna mengklarifikasi hal tersebut, pihak RSUD CAM Kota Bekasi memberikan keterangan kepada awak media bahwa RSUD CAM memiliki piutang BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp20 hingga Rp25 miliar setiap bulan. Piutang tersebut, menurutnya, merupakan dinamika rutin rumah sakit rujukan dan masih dalam proses penagihan.

“Tagihan BPJS per bulan sekitar Rp20 sampai Rp25 miliar, dan itu berproses,” jelas Direktur RSUD CAM, dr. Ellya Niken Prastiwi, Rabu (14/1/2026).

Iya juga menjelaskan, angka Rp70 miliar yang beredar di publik bukanlah utang dalam pengertian krisis keuangan atau gagal bayar, melainkan kewajiban operasional yang bersifat administratif dan akumulatif dari beberapa tahun sebelumnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.