
Diterpa Isu Hutang 70 Miliar Dan Terancam Bangkrut, RSUD Kota Bekasi Berikan Klarifikasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Isu dugaan utang RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi yang disebut mencapai Rp 70 miliar terus bergulir. Mendapat sindiran dari berbagai pihak, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari manajemen, Dalam jumpa pers yang digelar Rabu (14/1/2026)
Direktur Utama RSUD CAM, Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, menegaskan bahwa angka yang beredar disejumlah media tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil keuangan rumah sakit.
Menurut Niken, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD CAM secara regulasi diperbolehkan melakukan tunda bayar pada sejumlah pos operasional tertentu. Skema ini, kata dia, kerap disalahartikan sebagai utang besar yang seolah-olah menempatkan rumah sakit di ambang kolaps.
“Tidak sebesar yang ditulis media. Saat ini kami masih mengevaluasi bersama Inspektorat. Angkanya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” ujar Niken.
Ditengah riuhnya isu keuangan, Niken menegaskan manajemen telah mengambil langkah rasionalisasi yang, menurutnya, sudah melalui kajian matang dan perbandingan dengan rumah sakit swasta serta RSUD didaerah lain. Fokus rasionalisasi, kata dia, menyasar tenaga administrator ASN, terutama pada komponen renumerasi.
“Di sana ada gaji, TPP, dan renumerasi. Yang dirasionalisasi adalah renumerasinya,” jelasnya, tanpa merinci besaran angka sebuah kebijakan yang tampaknya sengaja disampaikan.
Namun demikian, manajemen belum memaparkan secara rinci sektor apa saja yang menjadi kontributor terbesar dari kewajiban keuangan RSUD CAM, sebuah informasi yang masih dinanti publik demi gambaran yang lebih utuh.
Niken juga mengungkapkan bahwa RSUD CAM memiliki piutang BPJS Kesehatan yang nilainya mencapai Rp 20–25 miliar per bulan. Piutang tersebut, menurutnya, masih dalam proses penagihan dan menjadi dinamika rutin rumah sakit rujukan.
“Tagihan BPJS setiap bulan sekitar Rp 20 sampai Rp25 miliar, dan itu kan berproses,” ujarnya.
Disisi lain, Niken menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025, RSUD CAM mencatat pendapatan sekitar Rp384 miliar, angka yang menunjukkan bahwa rumah sakit pelat merah ini masih memiliki denyut finansial yang kuat.
“Sampai akhir 2025 pemasukan kami mencapai Rp384 miliar,” katanya.
Dengan data tersebut, Niken menepis anggapan bahwa kondisi keuangan RSUD CAM akan berdampak pada pelayanan, apalagi sampai memunculkan narasi “gulung tikar”.
“Pelayanan tetap berjalan normal. Tidak ada penurunan kualitas, apalagi sampai gulung tikar,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, selaku PPID, juga telah memberikan klarifikasi resmi. Ia menyebut pemberitaan yang menyebut RSUD CAM terancam tutup sebagai tidak tepat dan berlebihan.
Menurut Yuli, angka Rp70 miliar yang ramai diberitakan merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya dan kini tengah diselesaikan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.
Ia juga menyoroti persoalan krusial lain yang jarang disorot publik, yakni ketatnya kriteria kegawatdaruratan BPJS Kesehatan. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD CAM kerap melayani pasien BPJS maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui skema LKM-NIK.
Namun ironisnya, tidak sedikit klaim yang akhirnya tidak dapat dibayarkan karena dinilai tidak memenuhi kriteria gawat darurat oleh penjamin.
Meski demikian, Yuli menegaskan, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien, sebuah pilihan yang secara moral benar, namun secara finansial menantang.
Langkah Strategis Manajemen Untuk memastikan keberlangsungan layanan, manajemen RSUD CAM telah menempuh sejumlah langkah strategis, antara lain;
● Koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bekasi guna penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan sesuai hukum.
● Efisiensi operasional berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengorbankan mutu pelayanan.
● Rasionalisasi belanja pegawai, khususnya pada penerimaan bulan Maret, dengan penegasan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terdampak kebijakan tersebut.
Ditengah silang sengkarut isu utang dan klaim BPJS, manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan satu hal, pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.(Red)
