
“Yang jelas ini adalah konsumsi yang diperuntukkan untuk pada pengguna di Jakarta.Namun demikian ini masih melakukan penghitungan sekaligus akan kita timbang untuk memastikan berapa barang bukti yang kita sita, apakah barang bukti ini dengan kualitas baik atau kurang dari itu qqkita selidiki dan akan kita timbang, apakah kualitas barang ini
Rencana akan dikirim ke Jakarta,” imbuhnya.
Dikatakan Deputi Bidang Pemberantasan BNN bahwa kejadian yang sudah berulang tersebut akan dievaluasi mengingat modus tersebut terbilang sering dilakukan.
“Kita tentu akan lebih teliti lagi, lebih cermat lagi memeriksa angkutan hang menggunakan truk besar seperti ini dengan dalih mengangkut logistik dan hasil bumi seperti ini,” tandasnya.
Truk bernomor polisi BL 8722 UX beserta dua tersangka berinisial FH dan BL kemudian diamankan petugas BNN, sementara pisang yang menjadi kamuflase penyelundupan barang haram itu dibagikan kepada warga sekitar.
Menurut keterangan tersangka, ganja yang terbungkus dalam 14 karung tersebut milik seseorang berinisial A yang berasal dari Jakarta Barat. Penangkapan sendiri terjadi pada sekitar pukul 09:00 wib. (Mam)