BNPT Tekankan Toleransi Guna Eliminasi Potensi Terorisme di Daerah

“Secara geografis dan demografis, tidak ada provinsi yang hidup hanya satu suku saja. Artinya nilai-nilai ke Indonesia-an itu sudah ada di setiap sudut kabupaten/kota di Indonesia,” katanya, dikutip dari antara.

Dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE), di Hyatt Regency Bali, Kepala BNPT mengingatkan kepada perwakilan Kesbangpol dan FKPT untuk merawat sikap toleransi di era kemajuan digital dalam ruang informasi.

Dijelaskannya, dengan adanya fenomena keterbukaan informasi yang membuat masyarakat tanpa ada batasan dan mudah mendapatkan informasi harus menjadi perhatian serius. Kata dia, keterbukaan informasi yang salah, justru bisa disalahgunakan sekelompok orang yang ingin merusak adat istiadat bangsa.

Pihaknya berharap adanya penguatan salah satu bentuk kerja sama dengan pemerintah daerah guna mengeliminasi potensi radikalisme, terorisme di masing-masing daerah. Salah satu bentuk kerja sama itu dapat dituangkan dalam Deklarasi Anti Radikalisme Terorisme di setiap daerah dengan melibatkan kaum milenial.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.