Bobol Rumah Quran Dan Gondol Puluhan Gadget, Pelaku Juga Merupakan Residivis

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang dilakukan di Rumah Quran Rumah Quran Ummu Khadijah Kp. Pamahan Rt.02/08 kel. Jatimekar kec. Jatiasih Kota Bekasi, pada Kamis 19 Maret 2026 lalu.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa polisi mengamankan pelaku berinisial IH (pelaku) dan GD (penadah barang curian).

“Pada saat kejadian, para santriwati pada sore hari sekitar pukul 17:00 wib ada kegiatan undangan buka puasa bersama. Setelah santriwati ini berangkat, menggunakan mobil elf, kemudian pelaku melihat lalu melompat pagar masuk kerumah tersebut,” kata Kapolres kepada media, Jumat (27/03/26)

Setelah masuk kerumah, pelaku IH kemudian membongkar satu persatu kamar yang ada. Pelaku berhasil mengambil 20 unit handphone, 3 unit laptop, 2 unit tablet dan juga ada cangkul yang di bawa oleh pelaku untuk membongkar kamar-kamar tersebut.

“Kemudian pelaku menjual barang tersebut kepada pelaku GD ini dijual ada 5 handphone yang dijual kepada GD selaku penadah,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengungkap bahwa tersangka IH merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2020 dan baru beberapa bulan menghirup udara bebas. Pelaku IH melakukan aksinya seorang diri.

“Dan juga saudara GD ini pernah terlibat penganiayaan pada tahun 2005, dan juga untuk penadahan saudara GD ini pernah menerima barang juga dari IH ini yang kemudian dijual oleh pelaku,” katanya.

Pelaku sendiri diamankan pada tanggal 24 Maret 2026 di wilayah Bekasi Timur. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 K.U.H.Pidana Ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara.(Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.