Bupati Bogor Kunjungi Anak Korban Kekerasan

“Kejadian KDRT sudah masuk ke ranah hukum, artinya sudah menjadi delik aduan, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib, jangan dianggap ini persoalan rumah tangga biasa, karena kalau kondisinya seperti ini, kasian korban dalam kasus ini yakni anaknya,” tandas Ade.

Ade menyebutkan, tadi ibunya sudah menyatakan keinginannya untuk pindah dari sini. Saya akan fasilitasi untuk pindah, kami akan kontrakkan rumah yang baru, namun tentunya setelah pihak kepolisian selesai melakukan penyelidikan. Sementara pelaku yang merupakan ayah korban, kini sedang diproses hukum di Polres Depok.

“Untuk kondisi anaknya, Alhamdulillah kini sudah membaik dan tenang, kami akan dampingi dari KPAD, Dinas Sosial, dan dinas terkait lainnya untuk trauma healing, kita semua turun tangan untuk menangani ini, kita juga terus berupaya agar tidak terjadi kejadian serupa,” terang Ade Yasin. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.