
Pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan memberikan ruang usaha yang menimbulkan mudharat bagi daerahnya.
“Pemerintah berkewajiban menjaga ketertiban umum. Terlebih sekarang ini sudah ada informasi dampak negatif yang bisa diterima warga sekitar maupun masyarakat Sumbawa atas bahaya Penyakit HIV Aids,” katanya.
“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengecek lokasi, dan segera mengambil langkah,”imbuhnya.(HR)